My Official Blog

Follow Us.

Performing Craig David, Java Jazz Festival 2013 PRJ Kemayoran.

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sungai Mengalir

Keindahan Alam

Gunung Bromo

Sunrise

My Team

Safana Berbukit.

Monday, June 17, 2013

Cara Mendapatkan Air saat Survival atau Hiking

As you know, water is the most important thing for human body.
Masalah utama yang sering dihadapi adalah, terlalu banyak air, dan tidak ada air.
Saat banjir air berlimpah, namun tercemar oleh kotoran dan sampah pembuangan lainnya, sehingga sumber air bersih yang dapat diminum pun menipis.
Dan saat berada di daerah yang kering tanpa air, mendapatkan air bukanlah hal yang mudah juga.
Jadi, penting untuk tahu bagaimana cara mendapatkan air agar dapat terus bertahan hidup.
Ada beberapa cara untuk mendapatkan air, metode yang digunakan juga tergantung perlengkapan apa saja yang kita punya dan sumber daya apa saja yang ada di sekitar kita.
Yang pertama adalah dengan penguapan, selama kita punya cahaya dan panas matahari yang cukup, ditambah dengan plastik dan tempat untuk menampung air, maka metode ini dapat dilakukan.
Kurang lebih seperti itulah gambarannya, jadi kita meletakkan tempat untuk menampung air atau water container sperti gelas, kaleng, botol, atau apapun yang bisa digunakan di tanah yang sudah digali. Kemudian letakan plastik diatas lubang tersebut, dan taruh satu batu kecil sebagai pemberat agar membentuk kerucut ke arah tempat air yang kita taruh dibawah tadi.
Panas matahari akan membuat tanah yang lembab setelah digali menjadi menguap, menempel pada plastik, kemudian butiran air tersebut akan mengalir ketengah kemudian menetes kedalam tempat air.
Kita juga dapat menggunakan metode ini untung menyuling air laut menjadi air tawar.
Untuk menambah jumlah air dari penguapan, bisa ditambahkan dedaunan hijau yang masih segar di dalam lubang tersebut, karena kandungan air dari daun tersebut juga akan menguap. Air yang dihasilkan dari metode ini juga merupakan 100% air murni, sehingga tidak perlu melalui proses perebusan air lagi.
Kelemahan dari metode ini, jumlah air yang didapat tidak banyak, dan butuh waktu lama. Jadi kalau jumlah kalian lebih dari 2 orang, tentunya akan sangat sulit, terutama jika tidak ada lagi yang bisa dipakai untuk membuat metode ini.
Berikutnya dengan memanfaatkan proses transpirasi tanaman. Mungkin dipelajaran IPA dulu pernah belajar soal bagaimana proses fotosintesis kan ? We'll take advantage of that proses.
Kita tau kalau tanaman menggunakan CO2 dan mengubahnya menjadi komponen organik menggunakan cahaya matahari, proses ini menggunakan CO2 dan Air, kemudian memberikan kita oksigen sebagai hasilnya. Dalam proses fotosintesis, daun membuka pori-porinya untuk CO2 dan transpirasi terjadi ketika air menguap melalui daun tersebut. Singkatnya, proses ini mengambil air dari tanah dan diangkut oleh tanaman untuk mendapat nutrisi dan tetap segar. 
Sederhananya, kita cukup membungkus sekumpulan daun dari tanaman yang terekspos oleh matahari dengan plastik, dan membiarkan air menguap dan terkumpul di plastik tersebut. Kurang lebih sama dengan metode sebelumnya.
The last one in this post is water filtration system.
Dengan filter sederhana, anda bisa membuat air kotor menjadi lebih aman diminum, namun sebaiknya tetap melalui proses perebusan, just to make sure.
Jika kalian tidak memiliki botol atau plastik untuk diubah untuk menjadi filter, gunakan tripod dari batang kayu ditambah dengan kain.
Disitu terlihat ada 3 lapis kain, dan disitu pula terjadi 3 tahapan filtrasi atau penyaringan air.
Lapisan pertama yang paling atas, dapat di isi dengan ilalang atau rumput, gunanya untuk menyaring kotoran yang ukurannya cukup besar.
Lapisan kedua, di isi dengan pasir untuk menyaring kotoran atau mikroba yang ukurannya jauh lebih kecil.
Lapisan ketiga, di isi dengan arang yang berfungsi untuk menghasilkan Potasium Hydroxide atau Kalium Hidroksida dengan nama yang lebih dikenal dengan Kalium Permanganat di Indonesia. Kalium Permanganat atau KMNO4 ini sendiri dapat dibeli di Toko Kimia, tapi kita menggunakan arang sebagai substitut.
Arang dapat dengan mudah didapat melalui api unggun yang kita buat.
Dengan melakukan proses ini beberapa kali, maka kemungkinan air yang ditampung sudah dapat dikonsumsi tanpa harus dimasak.
Those are the most simple ways to get water in dire situation, nanti di update lagi soal pengolahan air menggunakan zat kimia. Man, I love chemistry X3

ROL To Campus Universitas Budi Luhur

Republika Online atau disebut juga dengan ROL to Campus dilaksanakan di gedung teater Universitas Budi Luhur pada 28 Mei 2013, kemarin.
Republika Online Journalism Class adalah acara tentang bagaimana seseorang bekerja dibidang jurnalistik.Dan seminar journalism class ini dipandu dengan pembicara yang seorang wartawan yaitu Bpk. Irwan Arifyanto, ia menceritakan kepada mahasiswa FIKOM Universitas Budi Luhur tentang pengalaman yang diperoleh selama bekerja sebagai wartawan.
Dan didalam acara yang dihadiri sekitar 100 mahasiswa FIKOM dengan berbagai jurusan ini banyak mahasiswa yang mangajukan berbagai macam pertanyaan yang mengenai cara menulis berita yang baik dan benar. Dan didalam acara ini juga diadakan games yang menarik contohnya cara menjadi reporter yang benar trus juga ada games menulis berita yang berhadiahkan menarik loh.. Semoga dengan adanya seminar journalism class ini dapat membantu pengetahuan mahasiswa dibidang jurnalistik.








 

Thursday, June 13, 2013

UNDANG UNDANG ITE

Pengertian Undang-Undang ITE

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi ramai dibicarakan, ketika bergolaknya kasus warga sipil yaitu Prita Mulyasari yang dituduh mencemarkan nama baik RS Omni Internasional. Kemudian merambah pada kasus penghinaan wartawan infotainment oleh artis Luna Maya . Kasus penuduhan penyemaran nama baik dan penghinaan itu menyita banyak perhatian publik. Alih-alih, kini kasus tersebut berujung pada perseturuan di meja hijau. Hingga kini, kontroversi masih kerap terjadi. Alasan utamanya adalah terkekangnya hak untuk berpendapat, sehingga masyarakatseakan tidak memiliki ruang lagi untuk saling berkeluh kesah. Akhirnya, hal itu memicu lahirnya opini, barang siapa yang berani menulis pedas, maka harus siap dihadapkan pada pasal-pasal UU ITE ituUndang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

Pengertian dalam undang-undang Terdiri Dari:

Ø  Informasi Elektronik : Satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.

Ø  Transaksi Elektronik : Perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.

Ø  Teknologi Informasi : Suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.

Ø  Dokumen Elektronik : Setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.


Ø  Sistem Elektronik : Serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.

Ø  Penyelenggaraan Sistem Elektronik : Pemanfaatan Sistem Elektronik oleh penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat.

Ø  Jaringan Sistem Elektronik : Terhubungnya dua Sistem Elektronik atau lebih, yang bersifat tertutup ataupun terbuka.

Ø  Agen Elektronik : Perangkat dari suatu Sistem Elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu tindakan terhadap suatu Informasi Elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh Orang.

Ø  Sertifikat Elektronik : Sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.

Ø  Penyelenggara Sertifikasi Elektronik : Badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.

Ø  Lembaga Sertifikasi Keandalan : Lembaga independen yang dibentuk oleh profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi oleh Pemerintah dengan kewenangan mengaudit dan mengeluarkan sertifikat keandalan dalam Transaksi Elektronik.

Ø  Tanda Tangan Elektronik : Tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Ø  Penanda Tangan : Subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda Tangan Elektronik.

Ø  Komputer : Alat untuk memproses data elektronik, magnetik, optik, atau sistem yang melaksanakan fungsi logika, aritmatika, dan penyimpanan.

Ø  Akses : Kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.

Ø  Kode Akses : Angka, huruf, simbol, karakter lainnya atau kombinasi di antaranya, yang merupakan kunci untuk dapat mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik lainnya.

Ø  Kontrak Elektronik : Perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.

Ø  Pengirim : Subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.

Ø  Penerima : Subjek hukum yang menerima Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dari Pengirim.

Ø  Nama Domain : Alamat internet penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.

Ø  Orang : Orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.

Ø  Badan Usaha : Perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

Ø  Pemerintah : Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.

     Dikutip dari :

Perbedaan Undang Undang ITE Dengan Negara Lain.

 Pada dasarnya tujuan diadakannya atau dibuatnya undang-undang ITE ini, agar ada sistem pengendali pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI ) , surat elektronik (electronic mail) , telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya. Jadi, semua akses yang berhubungan dengan informasi transaksi elektronik dilindungi oleh undang-undang ITE ini, dan terdapat pula hukuman dan denda yang harus dibayar.
Beberapa perbandingan yang kami tahu antara di Indonesia dan Amerika:


1.   Di Indonesia Konten Pornografi dilarang, namun di Amerika Serikat Konten Pornografi justru Diperbolehkan, namun itu hanya diperuntukkan untuk pengguna dewasa.
2.   Di Indonesia Konten Perjudian Online Dilarang, tetapi di Amerika Serikat justru hal itu diperbolehkan. Asalkan tidak merugikan negara dan membawa devisa bagi perpajakan mereka, lain halnya dengan Konten perjudian Online yang ilegal dengan segera mereka akan memusnahkannya dan menghukumnya.
3.   Apabila ada konten penghinaan ataupun masalah agama, politik, ras, suku atau apapun, mereka tetap memperbolekan itu sejauh tidak memberikan ancaman yang mengancam jiwa seseorang, artinya sejauh itu hanya perbedaan pandangan mereka masih tetap meghormatinya, lain halnya jika dari perbedan pandangan tersebut muncul ancaman misalnya pembunuhan, mereka akan segera menindaklanjutinya.
4.   Ini yang paling penting, dan yang mengakibatkan RPM Konten Banyak ditentang di Indonesia, Di Amerika sendiri, Privasi seseorang didunia maya sangat dilindungi bahkan sampai data sekecil apapun. Dan anehnya dalam rancanagan RPM Konten tersebut pemerintah justru membuat yang sebaliknya. Bayangkan apa yang terjadi jika E-mail sang presiden kita SBY pun dapat dengan mudah dibaca dan diketahui karena setiap konten di sensor terlebih dahulu. Dan andai orang tersebut punya kepentingan tertentu bisa saja dia menggunakan E-mail tersebut untuk menjatuhkan Negara kita dan saya pikir ini lebih berbahaya dari pada konten Pornografi dan perjudian Online.
Empat point tersebut hanya beberapa perbedaan antara undang-undang ITE yang ada di Indonesia dengan Amerika. Untuk lebih jelasnya silahkan mencarinya di undang-undang ITE negara masing-masing.   

Berikut 3 contoh kasus pelanggaran UU No.11 Tahun 2008  :

Kasus Luna Maya dan Ariel

Setelah sekitar satu tahunan undang-undang ini dibuat, telah terjadi pelanggaran seperti kasus Luna Maya dan Ariel ini. Mereka membuat membuat video adegan mesra dan telah tersebar di Internet yang dapat diakses oleh banyak orang. Perbuatan mereka melanggar pasal 27 ayat (3) UU ITE No.11 Tahun 2008 yang berbunyi”Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentrasmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronikyang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”. yang mengharuskan Ariel masuk penjara selama 3 tahun 6 Bulan dengan Denda 250 juta.

Kasus Prita Mulyasari

Pada tahun yang sama seorang ibu yang bernama Prita Mulyasari terjerat pasal UU ITE karena Prita Mulyasari mengeluhkan atau mengkritik pelayanan  RS.OMNI INTERNATIONAL melalui surat elektronik (e-mail) dan sebuah group diinternet, setelah itu pihak rumah sakit tidak terima atas kritikan tersebut dan melanjutkan ke jenjang hukum atas dasar melanggar undang-undang ITE No.11 Tahun 2008. Kasus Prita melanggar pasal 29 UU ITE No.11 Tahun 2008 yang berbunyi “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi” dan Prita Mulyasari di jembloskan ke pejara selama 3 pekan.

Kasus Agus Hamonangan

Agus Hamonagan seorang moderator forum pembaca kompas diperiksa polisi karena mencemarkan nama baik dan penistaan yang dilaporkan oleh seorang politikus Partai Amanat Nasioanal yang bernama Alvin Lie .Hinaan  Agus Hamonagan kepada Alvin Lie diduga mengandung SARA yang melanggar pasal 27 ayat (3) “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”.

5 Hewan Langka Unik Versi Universitas Budi Luhur

5 Binatang Langka Terunik di Dunia yang ada di Indonesia 

Versi Anak Bangsa Indonesia

Indonesia adalah negara yang kaya akan keanekaragaman hewani. Begitu banyak satwa asli Indonesia, bahkan mungkin kita pun tidak mengenal mereka satu persatu karena ragamnya yang begitu banyak. Dibawah ini adalah 5 binatang langka Indonesia yang mungkin anda belum pernah lihat.


1. Paradise birdwing (Ornithoptera Paradisea)

Paradise BirdwingKupu kupu langka dan indah ini hidup di Irian Jaya. Keindahannya membuatnya diburu oleh kolektor, 1 ekor kupu kupu ini bisa dihargai 4 juta rupiah. Seperti kebanyakan kupu-kupu, Paradise birdwing jantan memiliki warna yang jauh lebih indah dari betinanya yang hanya berwarna coklat. Panjang kupu kupu ini dari sayap ke sayap adalah 14 – 19 cm.




2. Tarsius kerdil (Tarsius Pumilus)

TarsiusTarsius adalah monyet terkecil di dunia, ditemukan di Taman Nasional Lore Lindu, Sulawesi Tengah, oleh Sharon Gursky-Doyen dari antropologi Texas A&M University, AS. Sebelumnya tarsius kerdil ini terlihat 80 tahun sebelumnya, dan baru terlihat 4 kali. Sayangnya monyet langka ini meninggal saat tak sengaja tertangkap dalam jerat tikus yang dipasang.





3. Sunfish (Mola Mola)

Mola MolaIkan mola mola atau ikan matahari adalah ikan bertulang terberat di dunia, dengan berat dewasa sekitar 2 Ton dan panjang mencapai 3 m. Bentuknya yang bulat seperti matahari membuatnya dijuluki sunfish atau ikan matahari. Penyelam di bali sering kali mendapat kesempatan untuk melihat ikan ini. Ikan mola mola ini dikonsumsi oleh orang Jepang dan Taiwan.




4. Orchid Mantis(Hymenopus Coronatus)

Bentuknya yang sangat indah, kombinasi warna pink dan putih menyerupai bunga anggrek, belalang sembah Anggrek ini ternyata asli dari Sumatra namun juga ditemukan di Malaysia. Belalang jantan panjangnya hanyalah 3cm, setengah dari belalang betina yaitu 6cm.
Makanan utama belalang sembah adalah lalat, dan serangga lainnya. Sayangnya belalang ini sulit ditemukan karena ukurannya yang kecil dan keberadaannya yang sudah mulai jarang, selain itu kolektor juga gemar mengkoleksinya karena bentuknya yang sangat indah.






5. Proboscis Monkey (Nasalis Larvatus)

Salah satu lagi fauna Indonesia / Malaysia yang kini juga mulai jarang. Di Indonesia, monyet ini lebih dikenal sebagai Bekantan , dapat ditemui di Kalimantan. Hidungnya yang panjang adalah salah satu keunikan monyet ini, namun ternyata hanya bekantan jantan lah yang memiliki hidung panjang.
Bekantan hidup di hutan bakau, dan seperti layaknya monyet lainnya makanan kesukaan bekantan adalah buah, biji bijian dan juga daun. Saat ini, hanya tersisa 1000 ekor bekantan, menurun jauh dari 6700 di 1977. Hewan ini dilindungi di Taman Nasional Tanjung Puting.




sumber:
wikipedia.org
www.conservation.or.id
en.butterflycorner.net
kompas.com

Thursday, April 25, 2013

METRO TV ON CAMPUS

PELATIHAN JURNALISTIK, PRODUKSI BERITA DAN TEKNIK REPORTASE DI UNIVERSITAS BUDI LUHUR 
( METRO TV ON CAMPUS )


Jakarta. Rangkaian acara yang bertajuk Metro Tv On Campus adalah hasil kerjasama Universitas Budi Luhur, Fakultas Ilmu Komunikasi dengan Metro Tv yang dilaksanakan pada 18 April 2013 09:00 – 17:00 WIB di gedung auditorium. Sebanyak 400 an peserta dari berbagai kalangan fakultas lain dan umum tampak antusias mengikuti sejumlah rangkaian acara tersebut.
Hal ini terlihat saat mereka rela menunggu lama, berpeluh dan berdesak-desakan agar dapat mengikuti  Metro Tv On Campus yang terdiri atas rangkaian acara dan diadakan selama 5 sesi  tersebut. Sejumlah rangkaian acara yang dimaksud seperti Open-Mic, Pelatihan Jurnalistik, syuting off air Mata Najwa dan Kita bakalan tahu lebih dalam tentang : Produksi berita, Jurnalistik warga, teknik Reportase, Teknik Presenting dan produksi TV berita
Dan pembicara dipelatihan ini sudah tidak asing lagi didengar dan lama terjun dibidangnya yaitu : Putra Nababan, Zelda Safitri, Prabu Revolusi, Sumi Yang, dan Ralph Tampubulon
Pebicara Pertama :
Zelda Safitri 











Suasana gedung auditorium  semakin memanas saat Putra Nababan memasuki area Pelatihan Jurnalistik, sontak para peserta histeris melihat langsung presenter favorit mereka itu. Disela-sela menyampaikan materi pelatihannya, Putra Nababan mengaku senang dapat membagi ilmu dengan para peserta pelatihan jurnalistik Metro Tv On Campus yang hadir dengan semangat yang luar biasa.
Selama pelatihan yang berlangsung selama delapan  jam tersebut, tidak sedikitpun semangat para peserta luntur untuk terus menyimak materi yang disampaikan oleh para pesenter yang sesekali menyelipkan pengalaman mereka untuk dibagi kepada para peserta. Para presenter pada masing-masing sesinya dihujani pertanyaan dari para peserta yang penasaran dengan dunia jurnalistik.
Pembicara Kedua :
Sumi Yang
 














                                                                            Pembicara Ketiga :
                                                       Ralph Tampubulon


 











Ia mengaku tertarik untuk mengikuti pelatihan jurnalistik Metro TV On Campus ini karena ia memiliki keinginan untuk menjadi seorang presenter televisi seperti Sumi Yang. Sumi Yang adalah seorang presenter yang sering membawakan program acara Wide Shot dan Xinwen yang tayang di Metro Tv.
Sementara itu,  Julius Osvaldo selaku Ketua Panitia mengatakan bahwa acara ini merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkaan oleh para mahasiswa untuk meraih pengetahuan dalam bidang jurnalistik. Julius pun berharap agar media-media di Indonesia turut mendukung dunia pendidikan melalui acara-acara seperti Metro Tv On Campus tersebut.
“Semoga mahasiswa bisa memperoleh informasi  dan wawasan seputar jurnalistik lewat acara ini dan semoga hasil kerjasama Ikatan Universitas Budi Luhur ini dapat bermanfaat buat para peserta yang hadir,” ujarnya saat ditemui di samping gedung auditorium lalu. [ Syafik ]
Pembicara Ke empat :
Putra Nababan

















                                                                                          Pembicara Ke Liuma :
                                                                        Prabu Revolusi